• (0251) 8616655
  • prodi.hes@sebi.ac.id
  • Bojong sari, Depok, Jawa Barat
Menggigil karena Fenomena “Bediding”? Ini Alasan Mengapa Isu Iklim Ini Justru Bikin Kuliah di Hukum Ekonomi Syariah (HES) Jadi Keren Banget!

Menggigil karena Fenomena “Bediding”? Ini Alasan Mengapa Isu Iklim Ini Justru Bikin Kuliah di Hukum Ekonomi Syariah (HES) Jadi Keren Banget!

Beberapa pekan terakhir, lini masa media sosial kita dipenuhi oleh keluhan netizen tentang suhu udara yang mendadak jadi dingin banget, terutama saat malam hingga pagi hari. Fenomena alam tahunan ini dikenal masyarakat Jawa dengan istilah Bediding. Bagi sebagian orang, bediding mungkin cuma momen pas buat pamer suhu dingin di story Instagram atau alasan buat mager (malas gerak) di balik selimut.

Tapi tahu tidak? Di balik estetikanya kabut pagi, fenomena bediding menyimpan dampak ekonomi yang cukup serius. Di dataran tinggi seperti Dieng misalnya, suhu dingin ekstrem ini memicu munculnya embun upas (embun es) yang bisa membuat tanaman kentang milik petani mati total dalam semalam. Kerugiannya? Bisa mencapai ratusan juta rupiah!

Lalu, apa hubungannya fenomena cuaca dingin ini dengan masa depan kuliahmu?

Bagi kamu Calon Mahasiswa Baru (Camaba) yang masih bingung memilih jurusan, fenomena bediding ini adalah bukti nyata mengapa kamu harus masuk ke Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES).

Yuk, kita bedah kenapa prodi HES itu sama sekali gak membosankan dan justru sangat responsif terhadap isu-isu global seperti perubahan iklim!

Mendobrak Stigma: HES Bukan Cuma Soal Hafalan Klasik!

Selama ini, mungkin ada stigma kalau kuliah di Hukum Ekonomi Syariah itu kegiatannya cuma menghafal ayat, belajar fiqh kuno di dalam kelas, atau melulu membahas perbankan syariah. Eits, buang jauh-jauh pikiran itu!

Di prodi HES, kamu akan diajak menjadi ilmuwan muda yang peka zaman. Kita ditantang untuk menyelesaikan masalah ekonomi nyata di masyarakat—termasuk yang dipicu oleh faktor alam dan iklim seperti fenomena bediding ini.

Salah satu pisau analisis keren yang akan kamu pelajari di HES adalah teori Maqashid Syariah kontemporer yang digagas oleh pakar Maqashid syariah, Abdul Majid Al-Najjar. Jika maqashid klasik hanya bicara perlindungan dasar, Al-Najjar meluaskannya ke arah perlindungan peradaban dan lingkungan hidup.

Bagaimana Mahasiswa HES Membedah Fenomena Bediding?

Kalau kamu bergabung menjadi keluarga besar HES, kamu akan belajar cara melindungi ekosistem ekonomi masyarakat lewat 4 pilar Maqashid Al-Najjar berikut ini:

1. Merancang “Green Economy” Syariah (Hifzh al-Muhit al-Maddi / Menjaga Lingkungan Fisik)

Pilar pertama ini fokus pada menjaga lingkungan fisik bumi dan alam. Saat petani Dieng merugi akibat embun upas di musim bediding, di sinilah peran lulusan HES dibutuhkan. Kamu akan belajar bagaimana merancang regulasi keuangan hijau (green finance) dan konsep asuransi pertanian syariah (takaful pertanian) untuk memitigasi risiko modal petani dari amukan cuaca ekstrem.

2. Mengawal Keadilan pasar di Tengah Krisis (Hifzh al-Mujtama’ / Menjaga Masyarakat)

Pilar kedua berfokus pada kemaslahatan tatanan sosial dan stabilitas masyarakat. Saat suhu dingin melanda, permintaan pasar terhadap jaket tebal, kaus kaki, obat flu, dan minuman herbal pasti melonjak tajam. Di sinilah ego pedagang nakal diuji. Di HES, kamu akan dibekali ilmu hukum perlindungan konsumen berbasis Islam untuk mencegah terjadinya penimbunan barang (ihtikar) atau permainan harga sepihak yang mencekik masyarakat.

3. Melindungi Hak Jaminan Pekerja (Hifzh al-Dzat al-Insaniyyah / Menjaga Diri & Esensi Manusia)

Pilar ketiga ini menekankan pada perlindungan fisik, jiwa, dan keselamatan diri manusia. Bagaimana nasib para buruh tani, pekerja proyek, atau pedagang pasar malam yang harus tetap mengais rezeki di bawah kepungan suhu bediding yang menggigit tulang? Melalui hukum ketenagakerjaan Islam, mahasiswa HES diajarkan untuk menyusun standar keselamatan kerja yang manusiawi, memastikan bahwa aspek kemanusiaan pekerja berada di atas target keuntungan korporasi.

4. Menumbuhkan Inovasi dan Kebebasan yang Bertanggung Jawab (Hifzh Qimat al-Hayah al-Insaniyyah / Menjaga Nilai Kehidupan Manusia)

Pilar keempat ini berfokus pada pemeliharaan nilai kemerdekaan, kebebasan berpikir, serta pemanfaatan akal budi manusia secara bertanggung jawab (eco-efficiency). Di HES, kamu tidak dididik untuk pasrah pada keadaan iklim. Kamu diajarkan untuk menggunakan kebebasan berpikir dalam melahirkan solusi hukum kreatif dan inovasi bisnis syariah yang adaptif, sehingga manusia bisa tetap sejahtera tanpa harus merusak kelestarian alam bumi.

Kenapa HES Harus Jadi Pilihan Utamamu?

Isu perubahan iklim (climate change) adalah isu masa depan dunia. Industri global saat ini berlomba-lomba mencari ahli hukum yang paham tentang bisnis berkelanjutan (sustainable business).

Dengan kuliah di Hukum Ekonomi Syariah, kamu akan mendapatkan matakuliah maqashid syariah, dan kamu tidak hanya dipersiapkan menjadi Hakim Pengadilan Agama, Konsultan Hukum, atau Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang andal, tetapi juga menjadi Arsitek Hukum Ekonomi Hijau yang mampu membawa kemaslahatan bagi umat manusia sekaligus kelestarian alam bumi.

Jadi, jangan cuma jadi penonton yang mengeluh kedinginan di media sosial. Jadilah bagian dari agen perubahan yang solutif!

Mari bergabung bersama Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES). Tempat di mana syariat membumi, alam lestari, dan ekonomi umat diberkahi!

Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru gelombang ini masih dibuka. Klik tombol daftar di bawah ini untuk mengamankan kursimu!

[DAFTAR SEKARANG]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *