
Prodi Hukum Ekonomi Syariah Keluarkan Surat Edaran Persyaratan Sidang Akhir bagi Mahasiswa Tingkat Akhir
Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) secara resmi mengeluarkan Surat Edaran terkait persyaratan pengajuan sidang akhir bagi mahasiswa tingkat akhir. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh mahasiswa angkatan 2022, 2021, dan angkatan sebelumnya sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban administrasi akademik serta menjamin kelancaran proses penyelesaian studi.
Dalam surat edaran tersebut, Program Studi HES menegaskan bahwa setiap mahasiswa yang akan mengajukan pendaftaran sidang akhir wajib menyelesaikan dan dinyatakan lulus seluruh ujian persyaratan yang telah ditetapkan oleh Program Studi. Ketentuan ini bersifat mengikat dan menjadi prasyarat utama sebelum mahasiswa dapat mengikuti tahapan sidang akhir.
Adapun ujian persyaratan yang harus dipenuhi terdiri dari empat jenis ujian. Pertama, Ujian Tahfidz dengan ketentuan minimal hafalan sebanyak tiga juz Al-Qur’an. Persyaratan ini merupakan bagian dari komitmen Program Studi HES dalam mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dan spiritualitas dalam proses akademik.
Kedua, mahasiswa diwajibkan mengikuti dan lulus Ujian TOEFL dengan skor minimal 400. Persyaratan ini ditetapkan untuk memastikan mahasiswa memiliki kemampuan dasar bahasa Inggris yang memadai, khususnya dalam memahami literatur akademik dan perkembangan keilmuan global di bidang hukum dan ekonomi syariah. Ketiga, mahasiswa juga harus lulus Ujian TOAFL dengan skor minimal 400 sebagai indikator kemampuan pemahaman bahasa Arab, yang menjadi bahasa utama dalam sumber-sumber hukum Islam.
Selain itu, mahasiswa diwajibkan lulus Ujian Kompetensi dengan nilai minimal 65. Ujian ini bertujuan untuk mengukur penguasaan materi inti serta kesiapan akademik mahasiswa sebelum memasuki tahap akhir penyelesaian studi.
Program Studi HES menegaskan bahwa pemenuhan seluruh persyaratan ujian tersebut merupakan bagian dari ketentuan akademik yang harus dipenuhi secara menyeluruh. Mahasiswa yang belum memenuhi salah satu atau seluruh persyaratan tersebut tidak diperkenankan mengajukan pendaftaran sidang akhir sampai seluruh ketentuan dinyatakan terpenuhi.
Melalui penerbitan surat edaran ini, Program Studi HES mengimbau seluruh mahasiswa tingkat akhir agar segera melakukan pengecekan terhadap status kelulusan ujian persyaratan masing-masing. Mahasiswa diharapkan dapat merencanakan penyelesaian studi secara lebih matang dan tertib, sehingga tidak mengalami kendala administratif pada tahap akhir perkuliahan.
Program Studi Hukum Ekonomi Syariah berharap kebijakan ini dapat mendukung terselenggaranya proses akademik yang disiplin, terstruktur, dan berkualitas. Dengan demikian, lulusan yang dihasilkan tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi, integritas, serta pemahaman keislaman yang kuat untuk berkontribusi di tengah masyarakat.
Surat edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh mahasiswa yang bersangkutan.
