
Ketika Profit Tidak Lagi Cukup: Saatnya Mengukur Kinerja dengan Kompas Peradaban
Artikel berjudul Performance and Maqasid al-Shari’ah’s Pentagon-Shaped Ethical Measurement ditulis oleh Houssem Eddine Bedoui dan Walid Mansour, serta diterbitkan dalam jurnal Science and Engineering Ethics pada tahun 2014. Artikel ini merupakan kajian konseptual yang menawarkan sebuah paradigma baru dalam mengukur kinerja organisasi melalui pendekatan maqasid al-shari’ah. Dengan mengembangkan model matematis berbentuk pentagon yang terdiri atas lima dimensi utama—agama (faith), jiwa (human self), akal (intellect), keturunan (posterity), dan harta (wealth)—penulis berupaya menunjukkan bahwa keberhasilan organisasi tidak dapat direduksi hanya pada pencapaian keuntungan finansial.
Di tengah dunia bisnis yang terobsesi pada laba, pertumbuhan aset, dan nilai pasar, sebuah pertanyaan mendasar sering terlupakan: apakah organisasi yang kaya otomatis dapat disebut berhasil? Bedoui dan Mansour menawarkan jawaban yang menggugah sekaligus menantang paradigma ekonomi modern. Melalui konsep Pentagon-Shaped Ethical Measurement, mereka mengajak kita melihat kinerja bukan hanya dari angka keuntungan, tetapi dari kontribusinya terhadap kemanusiaan dan peradaban.
Selama ini, ukuran keberhasilan perusahaan hampir selalu identik dengan indikator finansial seperti profit, return on assets, atau nilai saham. Dalam perspektif tersebut, perusahaan yang menghasilkan keuntungan besar dianggap sukses, meskipun mungkin mengabaikan pendidikan masyarakat, merusak lingkungan, memperlebar ketimpangan, atau bahkan melemahkan nilai-nilai moral. Penulis menilai pendekatan ini terlalu sempit karena gagal menangkap tujuan hakiki aktivitas ekonomi.

Berangkat dari konsep maqasid al-shari’ah, artikel ini mengembangkan model pengukuran kinerja yang terdiri atas lima dimensi utama: perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Kelima dimensi tersebut divisualisasikan dalam bentuk pentagon yang saling terhubung. Semakin seimbang pencapaian pada kelima aspek tersebut, semakin tinggi tingkat kinerja etis suatu organisasi. Sebaliknya, jika organisasi hanya unggul pada aspek kekayaan sementara empat dimensi lainnya diabaikan, maka secara etis organisasi tersebut justru dianggap gagal.
Gagasan paling provokatif dari artikel ini terletak pada hasil matematisnya. Model yang dikembangkan menunjukkan bahwa perusahaan yang hanya berorientasi pada akumulasi kekayaan dapat memperoleh nilai kinerja etis mendekati nol. Dengan kata lain, dalam perspektif maqasid, keuntungan finansial yang tinggi tidak otomatis mencerminkan keberhasilan. Temuan ini merupakan kritik tajam terhadap logika kapitalisme modern yang sering menempatkan profit sebagai tujuan akhir aktivitas ekonomi.
Yang menarik, artikel ini tidak berhenti pada tataran normatif. Penulis mencoba menerjemahkan maqasid menjadi instrumen kuantitatif yang dapat digunakan untuk mengevaluasi perusahaan, industri, bahkan negara. Di sinilah letak kontribusi ilmiahnya. Selama bertahun-tahun maqasid sering dipahami sebagai kerangka filosofis dan normatif. Bedoui dan Mansour berusaha mengubahnya menjadi alat ukur yang lebih operasional sehingga dapat digunakan dalam evaluasi kebijakan maupun tata kelola organisasi.
Namun demikian, model ini juga menyisakan tantangan. Pertama, bagaimana mengukur secara objektif dimensi-dimensi seperti iman, moralitas, atau kualitas intelektual? Kedua, apakah seluruh dimensi memiliki bobot yang sama dalam berbagai konteks organisasi dan negara? Ketiga, bagaimana memastikan bahwa indikator yang digunakan benar-benar merepresentasikan maqasid, bukan sekadar formalitas administratif? Bahkan penulis sendiri mengakui bahwa implementasi maqasid dalam industri keuangan syariah masih jauh dari ideal dan sering kali terjebak pada kepatuhan hukum formal tanpa menghadirkan spirit keadilan dan kesejahteraan yang menjadi tujuan utamanya.
Terlepas dari berbagai keterbatasannya, artikel ini memiliki pesan yang sangat relevan bagi era krisis multidimensi saat ini. Ketika dunia menghadapi ketimpangan ekonomi, degradasi lingkungan, dan krisis moral dalam bisnis, ukuran keberhasilan berbasis profit semata semakin kehilangan legitimasi. Bedoui dan Mansour mengingatkan bahwa ekonomi seharusnya tidak hanya menghasilkan kekayaan, tetapi juga menjaga martabat manusia, mengembangkan ilmu pengetahuan, memperkuat institusi sosial, dan mendekatkan masyarakat pada nilai-nilai kebaikan.
Pada akhirnya, artikel ini bukan sekadar menawarkan model pengukuran baru. Ia mengajukan sebuah pertanyaan filosofis yang mendasar: jika sebuah organisasi menjadi semakin kaya tetapi masyarakat di sekitarnya semakin rapuh, masih pantaskah organisasi itu disebut berhasil? Dalam perspektif maqasid al-shari’ah, jawabannya jelas: kinerja sejati bukanlah tentang seberapa banyak yang diperoleh, melainkan seberapa besar kemaslahatan yang dihasilkan.
