
Institut SEBI Lahirkan Generasi Emas Sarjana Hukum Ekonomi Syariah: Prestasi Gemilang, Mutu Akademik Melonjak!
(Depok, 11/14/2025), Institut SEBI kembali mencatatkan prestasi membanggakan pada Wisuda Tahun Akademik 2024/2025. Dari total 171 lulusan, sebanyak 25 berasal dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah—para sarjana muda yang siap berkontribusi dalam penguatan hukum, bisnis, dan keuangan syariah di Indonesia.
Kebanggaan tahun ini semakin lengkap berkat capaian luar biasa para wisudawan. Dari 25 lulusan Hukum Ekonomi Syariah, sebanyak 11 mahasiswa berhasil meraih predikat cumlaude. Salah satunya adalah Nur Aidah Fitriah yang dinobatkan sebagai pemilik IPK tertinggi dengan capaian 3,83. Sementara itu, Khadijah berhasil meraih gelar mahasiswa terbaik program studi.
Kedua wisudawan berprestasi tersebut memperoleh penghargaan khusus yang diserahkan langsung oleh Rektor Institut SEBI, Sigit Pramono., Ph.D., CA., CPA., bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik, Dr. Sepky Mardian, S.E.I., M.M., SAS. Mereka masing-masing menerima penghargaan berupa uang tunai sebesar satu juta rupiah, diterima dengan penuh haru bersama orang tua mereka.
Pencapaian ini menunjukkan bahwa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Institut SEBI tidak hanya memberikan penguasaan teori hukum Islam, tetapi juga membentuk lulusan yang memiliki keterampilan praktis, kemampuan analitis, serta jiwa kepemimpinan yang kuat.
Berdasarkan laporan akademik, 88 persen mahasiswa berhasil lulus tepat waktu dengan rata-rata IPK 3,56 dan IPK tertinggi mencapai 3,85. Angka ini menegaskan peningkatan mutu akademik sekaligus komitmen mahasiswa dalam meraih prestasi terbaik. Mayoritas lulusan juga telah terserap di berbagai sektor strategis, seperti lembaga keuangan syariah, lembaga zakat, kantor hukum, hingga berbagai instansi pemerintahan.
Keberhasilan ini tidak lepas dari kinerja dosen yang menjadi pilar utama kualitas akademik. Saat ini, Institut SEBI memiliki 49 dosen tetap, di mana 27 persen telah menyelesaikan pendidikan doktoral dan 54 persen telah tersertifikasi profesional oleh Kementerian Agama RI. Dalam lima tahun terakhir, civitas akademika Institut SEBI telah menghasilkan 234 publikasi ilmiah, 23 program pengabdian masyarakat, serta 18 hibah riset eksternal bekerja sama dengan berbagai lembaga seperti Bank Indonesia, BAZNAS, dan Kementerian Agama.
Tak hanya unggul dalam akademik, mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah juga aktif mengikuti Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di berbagai lembaga mitra, termasuk PAHAM Indonesia, BAZNAS Kota Depok, Bank Muamalat, dan lembaga konsultan hukum syariah. Melalui program tersebut, mahasiswa mendapatkan pengalaman lapangan yang memperkaya pemahaman mereka tentang praktik hukum ekonomi syariah dan advokasi masyarakat.
Transformasi SEBI menjadi Institut Agama Islam SEBI turut membuka peluang kolaborasi lintas disiplin, memperkuat riset di bidang hukum bisnis Islam, wakaf produktif, filantropi, hingga digitalisasi hukum syariah. Langkah ini semakin menegaskan komitmen program studi untuk menjadi pusat kajian hukum Islam terapan yang inovatif dan relevan dengan dinamika zaman.
Dengan seluruh pencapaian tersebut, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Institut SEBI berkomitmen untuk terus melahirkan sarjana hukum Islam yang kompeten, berintegritas, dan berdaya saing tinggi—siap membangun sistem hukum dan ekonomi yang adil, etis, dan berlandaskan prinsip-prinsip syariah.
