• (0251) 8616655
  • postgraduate.ibf@sebi.ac.id
  • Bojong sari, Depok, Jawa Barat

Persyaratan Bahasa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Institut SEBI

Pendahuluan

Dalam era persaingan global, kemampuan bahasa menjadi salah satu modal utama bagi mahasiswa untuk bersaing di dunia akademik maupun dunia kerja. Lulusan Prodi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) dituntut mampu mengakses literatur internasional dalam Bahasa Inggris, sekaligus mendalami khazanah hukum Islam klasik (turats) yang berbahasa Arab.

Penguasaan bahasa ini tidak hanya penting untuk memperluas wawasan akademik, tetapi juga untuk meningkatkan daya saing lulusan dalam menghadapi tantangan global, baik di bidang hukum, ekonomi, maupun keuangan syariah. Oleh karena itu, Prodi HES Institut SEBI menetapkan aturan khusus terkait persyaratan bahasa bagi seluruh mahasiswanya.

Persyaratan Bahasa

  • Bahasa Inggris: Mahasiswa diwajibkan memiliki skor TOEFL ITP ≥ 400.
  • Bahasa Arab: Mahasiswa diwajibkan memiliki skor TOAFL ≥ 400.

Waktu Pemenuhan Persyaratan

  • Persyaratan bahasa ini merupakan syarat mengikuti Sidang Tugas Akhir (TA) dan kelulusan dari Prodi HES Institut SEBI.
  • Mahasiswa yang belum memenuhi standar minimal TOEFL dan TOAFL tidak diperkenankan mendaftar sidang TA.

Tes Penempatan Awal (Placement Test)

  • Pada awal semester pertama, seluruh mahasiswa baru Prodi HES wajib mengikuti tes awal kemampuan bahasa (Bahasa Inggris dan Bahasa Arab).
  • Tes ini bertujuan untuk memetakan kemampuan awal mahasiswa, sehingga program pembelajaran bahasa dapat diarahkan sesuai kebutuhan pengembangan kompetensi mahasiswa selama masa studi.
  • Tes awal maupun tes resmi persyaratan bahasa akan diselenggarakan oleh SEBI Language Center (SLC) sebagai unit resmi yang berwenang dalam pengelolaan kemampuan bahasa di lingkungan Institut SEBI.

Fasilitas Pengembangan Bahasa

  • Prodi HES bekerja sama dengan SLC (SEBI Language Center) akan menyelenggarakan kelas pendukung, pelatihan intensif, serta program remedial bagi mahasiswa yang belum mencapai skor minimal.
  • Mahasiswa yang tidak lulus tes bahasa wajib mengikuti program remedial berbayar yang diselenggarakan oleh SLC. Biaya program remedial ditetapkan oleh SLC sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Mahasiswa didorong secara aktif meningkatkan kemampuan bahasa melalui kegiatan akademik, forum diskusi, seminar internasional, hingga kajian turats.

Ketentuan Tambahan

  • Hasil tes bahasa (TOEFL dan TOAFL) yang diakui adalah tes resmi yang diselenggarakan oleh SEBI Language Center (SLC).
  • Sertifikat hasil tes berlaku maksimal 2 (dua) tahun sejak tanggal dikeluarkan.

Dengan aturan ini, Prodi HES Institut SEBI menegaskan komitmennya untuk melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul dalam keilmuan hukum ekonomi syariah, tetapi juga memiliki kemampuan bahasa yang kuat untuk menjembatani pemahaman antara turats dan literatur modern, serta siap menghadapi dinamika global.

Please login to bookmark Close