• (0251) 8616655
  • postgraduate.ibf@sebi.ac.id
  • Bojong sari, Depok, Jawa Barat

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) SEBI aktif menjalin kerja sama dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, mendorong kolaborasi riset, serta memperluas dampak pengabdian yang berbasis nilai-nilai syariah.

A. Kerjasama Bidang Pendidikan

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) SEBI menjalin kerja sama di bidang pendidikan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan penguatan kompetensi lulusan. Kolaborasi ini mencakup pertukaran narasumber, pengembangan kurikulum, serta program magang dan pelatihan bersama dengan institusi mitra. Melalui kerja sama tersebut, HES SEBI mendorong terciptanya proses pendidikan yang relevan, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan dunia profesional di bidang hukum ekonomi syariah.

B. Kerjasama Bidang Penelitian

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) SEBI menjalin kerja sama penelitian untuk memperkuat jejaring akademik dan meningkatkan kualitas kajian ilmiah di bidang hukum ekonomi syariah. Kolaborasi ini mendorong pertukaran gagasan, peningkatan kapasitas dosen dan mahasiswa, serta lahirnya inovasi riset yang bermanfaat bagi masyarakat dan pengembangan ilmu di tingkat lokal hingga internasional.

C. Kerjasama Bidang Pengabdian Masyarakat

Program Studi HES SEBI aktif membangun kerja sama pengabdian masyarakat dengan berbagai pihak untuk menerapkan ilmu hukum ekonomi syariah dalam kehidupan nyata. Kegiatan ini mencakup penyuluhan, pelatihan, serta pendampingan masyarakat dalam memahami dan mengamalkan prinsip-prinsip syariah. Melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, HES SEBI mendorong tumbuhnya kesadaran hukum dan ekonomi syariah yang berkeadilan dan berkelanjutan. Kolaborasi ini memperkuat peran kampus sebagai agen transformasi sosial. Dengan pendekatan tersebut, HES SEBI turut menciptakan dampak positif yang nyata bagi masyarakat luas.

a

 

Please login to bookmark Close